
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com-- Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh dalam kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani. Hukuman awalnya 9 tahun penjara, kini diperberat menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh untuk tujuan memberikan perlindungan terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, yang saat itu masih merupakan anak di bawah umur.
"Karena memang negara Indonesia khususnya memberikan perlindungan terhadap anak ya, persetubuhan ini sangat tidak melindungi anak, apalagi anak sebagai masa depan bangsa," kata Catur Irianto selaku Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).
Majelis hakim tingkat banding memutus lebih berat hukuman terhadap Vadel Badjideh karena kelakuannya melakukan persetubuhan dan menggugurkan kehamilan hingga dua kali, yang mengakibatkan kerusakan pada alat reproduksi Lolly, anak Nikita Mirzani.
"Ini merusak organ daripada reproduksi. Jadi sudah dua kali dia menggugurkan kandungan anak di bawah umur, ini yang memperberat," kata Catur.
Pihak pengadilan tidak tahu persis apakah kerusakan alat reproduksi yang terjadi ini memiliki dampak untuk jangka panjang atau tidak. Namun, ada kemungkinan Lolly tidak bisa hamil di masa mendatang gara-gara kerusakan yang terjadi akibat dua kali aborsi.
"Jadi pengguguran kehamilan selama dua kali ini, kita nggak tahu ke depannya bagaimana terhadap anak ini terkait dengan alat reproduksinya. Di sini ada kerawanan juga ya terhadap alat reproduksi atau tempat untuk janin. Apakah dia nanti masih punya bisa keturunan atau tidak, kita tidak tahu," ungkapnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
