Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Januari 2026, 21.39 WIB

Richard Lee Jadi Tersangka Terkait Laporan Doktif, Nyerah untuk Memberikan Edukasi

Dokter Richard Lee  kecewa dengan seorang apoteker. - Image

Dokter Richard Lee kecewa dengan seorang apoteker.

JawaPos.com - Richard Lee resmi menyandang status sebagai tersangka terhitung sejak 15 Desember 2025 lalu terkait dugaan melakukan pelanggaran di bidang Kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dokter kecantikan itu menjadi tersangka atas laporan polisi yang dibuat Dokter Detektif atau Doktif pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee mengeluh capai dan menyerah untuk memberikan edukasi lagi seperti yang kerap dia berikan sebelumnya.

Richard Lee terkesan membandingkan kasus yang dialaminya dengan kasus publik figur Pandji Pragiwaksono yang ramai menjadi sorotan karena melakukan bully terhadap kondisi fisik Wapres Gibran.

"Preeet lah... Sudah capek dengan negara dan netizen negara ini. Bully fisik selalu diterima, ada influencer yang bully fisik dinormalisasi, padahal dilakukan terus menerus," keluhnya.

Richard Lee mengaku lelah untuk memberikan edukasi ke publik dan netizen yang terkesan tidak lagi dapat membedakan mana yang positif dan negatif.

"Artis besar bully fisik tapi penggemarnya banyak... Saya nyerah edukasi netizen negara ini. Yuk saling bully fisik aja, sampai kalian capek," kata Richard Lee.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore