
Dokter Richard Lee kecewa dengan seorang apoteker.
JawaPos.com - Richard Lee resmi menyandang status sebagai tersangka terhitung sejak 15 Desember 2025 lalu terkait dugaan melakukan pelanggaran di bidang Kesehatan dan perlindungan konsumen.
Dokter kecantikan itu menjadi tersangka atas laporan polisi yang dibuat Dokter Detektif atau Doktif pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee mengeluh capai dan menyerah untuk memberikan edukasi lagi seperti yang kerap dia berikan sebelumnya.
Richard Lee terkesan membandingkan kasus yang dialaminya dengan kasus publik figur Pandji Pragiwaksono yang ramai menjadi sorotan karena melakukan bully terhadap kondisi fisik Wapres Gibran.
"Preeet lah... Sudah capek dengan negara dan netizen negara ini. Bully fisik selalu diterima, ada influencer yang bully fisik dinormalisasi, padahal dilakukan terus menerus," keluhnya.
Richard Lee mengaku lelah untuk memberikan edukasi ke publik dan netizen yang terkesan tidak lagi dapat membedakan mana yang positif dan negatif.
"Artis besar bully fisik tapi penggemarnya banyak... Saya nyerah edukasi netizen negara ini. Yuk saling bully fisik aja, sampai kalian capek," kata Richard Lee.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
