
Pandji Pragiwaksono menduga Ahok akan nyapres di 2024. (Instagram Pandji)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono disebut-sebut terancam terkena permasalahan hukum gara-gara dianggap merendahkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu buntut atas pernyataannya menyebut Gibran seperti mengantuk dalam acara Mens Rea tayangan Netflix.
Pakar Hukum Mahfud MD membela Pandji Pragiwaksono. Menurutnya, sang komika tidak akan terkena permasalahan hukum hanya gara-gara menyebut Gibran mengantuk.
"Bilang orang mengantuk masak menghina," kata Mahfud MD dalam podcast di kanal YouTube miliknya.
Seandainya pernyataan Pandji Pragiwaksono dianggap merendahkan atau menghina dan terancam terkena pasal di dalam KUHP yang baru, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, Mahfud MD memastikan Pandji tetap tidak dapat dikenakan pidana gara-gara menyindir Gibran.
"Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji ini tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2, dia mengatakan itu pada bulan Desember," katanya.
Menurut Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono tidak dapat dikenakan pasal dalam KUHP yang baru karena hukum tidak berlaku surut.
"Peristiwanya, dia bilang kapan mengatakan itu. Nggak akan dihukum Mas Pandji, nanti saya yang bela," ungkap Mahfud MD.
Dalam KUHP yang baru, terdapat sejumlah pasal yang dapat menyeret ke dalam permasalahan hukum pidana orang yang menyinggung presiden dan wakil presiden. Pasal itu tertuang dalam sejumlah pasal sekaligus, mulai dari Pasal 218 hingga Pasaal 220.
Dalam Pasal 218 misalnya, bunyinya sebagai berikut:
(1) Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan / atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
