
Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)
JawaPos.com - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam KTT Board of Peace (BoP) menuai sorotan. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai ada satu hal krusial yang absen: tidak disebutnya secara eksplisit 'two-state solution' maupun 'Palestinian statehood'.
Padahal, dua istilah itu selama ini menjadi pijakan resmi politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Dino mengingatkan bahwa forum seperti BoP bukan sekadar wadah teknis membahas stabilisasi keamanan atau tata kelola administrasi Gaza.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi panggung politik yang menentukan arah masa depan Palestina. Karena itu, penyebutan eksplisit solusi dua negara menjadi penting sebagai penegasan posisi Indonesia.
Posisi Prinsip yang Perlu Ditegaskan
Dalam KTT yang sama, sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Mesir, Turki, Pakistan, dan Maroko secara terbuka merujuk pada 'two-state solution' dalam pidato mereka. Kontras inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketidakhadiran frasa tersebut dalam pidato Presiden RI.
Dino berharap hal itu hanya persoalan keterbatasan waktu atau oversight, bukan perubahan sikap.
“Two-state solution dan Palestinian statehood harus selalu secara eksplisit menjadi rujukan utama pidato Presiden dan Menlu dalam semua forum mengenai Palestina, terutama dalam Board of Peace,” kata Dino melalui catatan di akun X pribadinya.
Ia menilai, tanpa penegasan itu, ada risiko BoP bergeser menjadi sekadar platform stabilisasi keamanan dan pembangunan ekonomi, tanpa menjamin arah politik menuju kemerdekaan Palestina.
Titipan Ormas dan Aspirasi Publik
Dino juga menyebut, dalam pertemuan dengan Presiden sebelum KTT, sejumlah perwakilan ormas Islam dan pemerhati politik luar negeri menitipkan pesan agar keanggotaan Indonesia di BoP didedikasikan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya mendorong Gaza menjadi damai, aman, dan makmur. Tanpa kejelasan status kenegaraan, seluruh upaya tersebut berpotensi kehilangan makna politik bagi rakyat Palestina.
Isu ini pun berpotensi menjadi perdebatan lebih luas di dalam negeri: apakah absennya frasa 'two-state solution' sekadar teknis, atau mencerminkan pendekatan diplomasi yang lebih pragmatis dalam forum yang didominasi kepentingan global, termasuk Amerika Serikat.
Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks, penegasan posisi prinsip Indonesia dinilai penting agar peran Jakarta dalam BoP tetap konsisten dengan mandat konstitusi dan aspirasi publik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
