Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Oktober 2025, 21.50 WIB

APPSI Tolak Pasar Tradisional Masuk Kawasan Tanpa Rokok: Pendapatan Pedagang Bisa Anjlok!

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Pansus DPRD DKI Jakarta targetkan Perda KTR rampung bulan ini. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kawasan tanpa rokok (KTR) masih menuai penolakan. Dalam draf Raperda, pasar tradisional termasuk dalam kawasan tanpa rokok. 

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap pendapatan para pedagang kecil.

Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburohman menyatakan keberatan para pedagang jika pasar tradisional ikut dimasukkan dalam perluasan KTR.

"Dari sisi pedagang, anggota kami keberatan jika pasar tradisional dimasukkan dalam perluasan KTR. Ini jelas akan mengurangi pendapatan pedagang," ujarnya, Kamis (9/10).

Mujiburohman mengaku hingga kini pihaknya tidak pernah dilibatkan untuk dimintai masukan raperda KTR. Ia menilai aturan tersebut akan menambah beban pedagang kecil yang sudah lebih dulu terdampak berbagai kebijakan pembatasan.

APPSI juga menyoroti pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Menurut Mujiburohman, aturan ini bisa mengancam penghidupan jutaan pedagang di seluruh Indonesia.

"Bagaimana mungkin aturan seperti itu diterapkan? Kami tidak setuju. Pemerintah seharusnya fokus pada pengaturan, bukan pelarangan. Atur tempat merokok seadil mungkin, bukan melarang tempat berjualan. Ini menyangkut penghidupan pedagang dan keluarganya," tegasnya.

Mujiburohman menambahkan, pemerintah perlu berpikir lebih komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang, bukan malah mempersempit ruang usaha mereka.

"Tolong lindungi pedagang kecil, penjual keliling, dan warung-warung. Raperda KTR jangan mempersulit aturan berjualan karena ini berdampak langsung pada omzet," lanjutnya.

Meski menolak perluasan KTR, APPSI menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perlindungan anak-anak dari rokok.

"Mari bersama-sama kita tingkatkan edukasi, bukan fokus pada pelarangan penjualan produk legal yang bercukai," imbuhnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore