Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Oktober 2025, 04.24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Amankan 1 Kg Ganja di Kawasan Sunter

Pelaku berinisial MNB, 24, diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja. - Image

Pelaku berinisial MNB, 24, diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Satu orang pelaku berinisial MNB, 24, diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram,” terang Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ IPTU Andri Fajar, kemarin (10/10).

Dikatakan Andri, barang bukti yang diamankan didapat dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian. Saat penggeledahan ditemukan satu paket ganja ukuran besar yang dilapisi lakban dengan berat bruto satu kilogram.

Selain itu, ungkapnya, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini MNB di amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore