Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Oktober 2025, 03.55 WIB

Kejahatan Mengerikan: Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Jakarta Utara

Ilustrasi. JENAZAH PEMBUNUHAN - Image

Ilustrasi. JENAZAH PEMBUNUHAN

JawaPos.com-Nasib tragis dialami oleh bocah perempuan berusia 11 tahun yang tinggal di Kampung Sawah, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Dia dibunuh seorang remaja yang juga tetangganya sendiri. Tidak hanya itu, setelah tewas, korban lantas dicabuli. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sudah menangkap pelaku. Dia menyatakan, pelaku pembunuhan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Berdasar hasil pemeriksaan, pembunuhan dan pencabulan itu terjadi kemarin (13/10). Saat itu, pelaku menjanjikan bakal membelikan pakaian baru untuk korban. Oleh pelaku, korban diajak ke rumahnya dengan alasan harus mengambil SIM terlebih dahulu.

Namun, saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku membekap dan melilitkan kabel ke tubuh korban. Akibatnya korban tidak bisa bernapas hingga tewas. Aksi pencabulan dilakukan pelaku setelah korban dipastikan tidak bernyawa. 

”Dia membunuh korban dulu baru baru melakukan (pencabulan),” terang Onkoseno.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. Namun, pendalaman masih terus dilakukan. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya barang bukti hasil visum dan beberapa barang yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Oleh polisi pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. Lantaran pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak.

”Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” jelas Onkoseno.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore