
Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Cigudeg, saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pertambangan. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel).
JawaPos.com - Kepala Desa Rengasjajar, Rusli, menyampaikan bahwa Perdes tentang pungutan yang menjadi dasar penarikan uang Rp 100 ribu untuk setiap tronton yang melintas atau sekitar Rp 50 juta perhari memang sudah dibuat pada periode ketiga saat dirinya memimpin.
Hanya saja, Perdes tersebut tidak diundangkan karena pada saat itu terjadi pandemi Covid-19. Selain itu, Perdes juga tidak belum diundangkan atau tidak dilaksanakan sampai sekarang karena ditolak oleh warga yang melakukan penarikan di sejumlah titik lokasi pada setiap tronton yang melintas.
"Perdes itu memang sudah ada tapi belum dilaksanakan," kata Rusli kepada JawaPos.com, Selasa (21/10).
Alasan lain Perdes tentang pungutan belum dilaksanakan di Desa Rengasjajar kendati aturannya sudah ada karena tidak berkonflik dengan warga yang sudah lebih dulu melakukan pungutan.
"Itu tidak disetujui oleh warga," tegasnya.
Angka Rp 30 miliar pertahun dipastikan Rusli merupakan perputaran dana yang diterima warga Rengasjajar dari menjadi pekerja, kuli, hingga penarikan dana oleh warga di sejumlah titik tronton. Rusli memastikan uang Rp 50 juta perhari itu tidak menjadi pemasukan desa.
"Jadi, perputaran uang Rp 50 juta perhari itu adalah perputaran uang yang diterima tukang pantek, buruh perataan, ganjur, dan lain-lain. Itu tidak masuk ke desa. Kalau Rp 50 juta per hari dan Rp 30 miliar pendapatan Pemdes, makmur kami bang," paparnya.
"Dan bila dana ini dikelola desa kompensasi masyarakat yang dibagikan ke masyarakat mungkin bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta per kepala keluarga pertahun," imbuhnya.
Dia akhirnya memberikan klarifikasi tentang hal ini karena angka yang sempat dimunculkannya dalam podcast Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM telah melahirkan polemik di masyarakat.
Sejumlah tudingan negatif pun bermunculan. Hingga akhirnya muncul desakan agar dana desa dilakukan audit untuk memastikan dana tersebut tidak diselewengkan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
