Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Oktober 2025, 16.14 WIB

Polsek Jatiuwung Bekuk Geng Curanmor Lintas Wilayah, Ditangkap Berkat GPS Motor Korban!

Dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di Tangerang, Banten. (Istimewa) - Image

Dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di Tangerang, Banten. (Istimewa)

JawaPos.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jatiuwung akhirnya terbongkar. Dua pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km.1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 01.15 WIB.

"Korban atas nama Tri Hartawan, 32, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau," ungkap Kapolsek. Rabiin.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry, tim segera menelusuri arah pergerakan motor hasil curian. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, petugas berhasil membekuk dua pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut adalah Samusul Mualif alias Samsul bin Misra, 21, warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, yang berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal alias Rijal, 33, warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, yang bertindak sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit motor Suzuki Satria (sarana kejahatan), satu unit motor hasil curian hingga pisau badik dan pistok korek api untuk menakuti korban.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T," terang Kanit Reskrim AKP R. Derry.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang sepi.

"Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi, untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS. Apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110," imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore