
ILUSTRASI: Alat kontrasepsi. (Istimewa)
JawaPos.com - Pujiono, 42, mengalami nasib apes pasca berhubungan badan dengan seorang perempuan open BO berinisial, VO, di kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, dia harus dipukuli 7 orang karena kondomnya tertinggal di dalam kemaluan si perempuan. Padahal, sebelumnya viral di media sosial terkait perundungan terhadap pria itu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 kemarin malam, yang mana korban mengadukan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya itu ke polisi.
Awalnya, korban melakukan prostitusi online melalui Aplikasi Michat, dia lantas bertemu dengan perempuan berinisual VO di indekos kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa.
"Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp. 300.000, VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam kemaluannya, kemudian VO mengeluarkan kondom tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya," kata Kompol Nurma pada wartawan, Jumat (21/11).
Kompol Nurma menjelaskan, usai mengeluarkan kondom yang tertinggal itu, kemaluan VI mengalami luka dan mengeluarkan darah. VO lantas meminta ganti rugi pada korban untuk berobat sebesar Rp 250 ribu, apesnya uang korban hanya tersisa Rp 50 ribu saja.
"Sehingga, VO dan teman-temannya melakukan pengeroyokan dan menahan Handphone, KTP, STNK, dan ATM milik Korban," tuturnya.
Polisi, kata dia, lantas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 7 orang terduga pengeroyokan itu, yakni empat perempuan inisial VO, AZ, MA, DN dan tiga lelaki inisial AP, GB, dan MA. Barang korban yang diambil pun berhasil diamankan polisi dari mereka.
Nurma menambahkan, saat barang-barangnya telah berhasil dikembalikan, korban pun tak mau meneruskan laporan tersebut. Dia lantas membuat surat pernyataan bermaterai sehingga para terduga pengeroyokan itu dikembalikan pasca dijemput keluarganya.
"Korban membuat surat pernyataan bermetrai, dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa Handphone, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan. Para pelaku di pulangkan setelah di jemput yang mewakili keluarganya,"pungkasnya.
