Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Desember 2025, 04.43 WIB

Buruh Tolak UMP DKI Jakarta 2026 Rp 5,73 Juta, Ini 4 Alasannya

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal pimpin aksi terkait UMP DKI Jakarta di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal pimpin aksi terkait UMP DKI Jakarta di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta menuai protes keras dari kalangan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menyatakan penolakan terhadap angka tersebut karena dinilai membuat buruh semakin miskin.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam perhitungan UMP Jakarta tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja.

"Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (24/12).

Lantas, apa yang membuat buruh begitu gigih menolak angka tersebut? Berikut adalah 4 alasan utamanya:

1. Jauh di Bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Buruh menuntut agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan.

Dengan UMP yang hanya Rp5,73 juta, terdapat selisih sekitar Rp160.000 yang sangat krusial bagi buruh.

"Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya," ujar Said Iqbal.

2. Kalah Saing dengan Bekasi dan Karawang

Hal yang cukup ironis adalah nilai UMP Jakarta kini lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang sudah menembus angka Rp5,95 juta.

Padahal, lanjut said Iqbal, biaya hidup di ibu kota jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya.

"Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?" katanya.

3. Insentif Pemerintah Dianggap Bukan Solusi

Pemprov DKI Jakarta memang menjanjikan insentif berupa subsidi transportasi, air bersih, hingga BPJS.

Namun, pihak buruh menilai hal ini tidak menyentuh akar masalah karena jumlahnya terbatas dan tidak menambah pendapatan langsung.

"Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi," tegas Said Iqbal.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore