Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Desember 2025, 23.20 WIB

DPRD DKI Ajukan Permintaan Pengecekan Ulang Sistem Proteksi Kebarakan

Ilustrasi kebakaran. (Antara)

JawaPos.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta, melalui Nuchbatillah, mengajukan permintaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan pemeriksaan terhadap gedung-gedung yang tidak memenuhi standar sistem proteksi keselamatan, saat terjadi kebakaran.

Panggilan ini muncul terkait peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.
 
Menurut Nuchbatillah, kondisi yang mengkhawatirkan terjadi di Jakarta, di mana masih banyak gedung yang belum memiliki Surat Layak Fungsi (SLF) dan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). Kedua dokumen itu menjadi syarat penting untuk memastikan bahwa gedung telah memenuhi semua ketentuan keamanan yang dibutuhkan, terutama dalam menghadapi risiko kebakaran.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya pengecekan ulang terhadap syarat pemenuhan standar keselamatan di berbagai gedung di wilayah ibu kota. “Tiap walikota, kecamatan atau kelurahan punya Satpol PP dan Dinas Gulkarmat. Mereka penegak Perda yang punya domain menanyakan SLF,” ungkap Nuchbatillah, kemarin (25/12).

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan kolaborasi pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kolaborasi ini diharapkan melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E).
 
“Apakah gedung-gedung di Jakarta seluruhnya sudah memenuhi persyaratannya, kalau belum segera sosialisasikan untuk mengurus surat-suratnya,” jelas Nuchbatillah.

Dengan langkah-langkah ini, dia berharap agar peristiwa yang menyedihkan di Gedung Terra Drone tidak terulang lagi di Jakarta. “Saya berharap seluruh gedung melengkapi kekurangan itu,” pungkas dia. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore