Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Desember 2025, 21.32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Serahkan 14 Unit Kendaraan Damkar ke 14 Daerah di Indonesia

Pemerintah DKI Jakarta menyerahkan hibah 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 daerah di Indonesia.(Ist).

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan penyerahan hibah 14 unit kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia di lokasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
 
Hibah yang diberikan terdiri dari berbagai kapasitas, yaitu dua unit dengan kapasitas 10.000 liter, delapan unit 4.000 liter, dan empat unit 2.500 liter. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa semua kendaraan tersebut telah melalui proses pengecekan yang optimal sebelum diserahkan.

"Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah," ujar Pramono, kemarin (29/12). 
 
Pramono menjelaskan bahwa Jakarta dengan populasi mencapai 11 juta jiwa menghadapi kompleksitas penanganan kebakaran yang sangat tinggi, mulai dari kebakaran di area padat penduduk hingga tugas penyelamatan unik seperti evakuasi hewan dan bantuan darurat lainnya.

Meskipun begitu, pemadam kebakaran Jakarta telah meraih prestasi hingga tingkat dunia, sehingga Pemprov DKI membuka diri untuk memberikan pelatihan kepada daerah-daerah lain yang tertarik. "Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, training, dan sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerima itu," tambahnya.

Gubernur juga berharap pemberian hibah ini dapat terus dilanjutkan tahun depan dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penerima.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa pemberian hibah ini merupakan bagian dari komitmen DKI Jakarta sebagai mitra pembangunan nasional. Dinas Gulkarmat akan terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan baik di Jakarta maupun di berbagai daerah Indonesia.

"Pelaksanaan hibah ini juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," kata Bayu. 

Menurut Bayu, pada periode 2023-2025, Pemprov DKI telah menerima sebanyak 53 permohonan hibah dari provinsi, kabupaten, dan kota, yang menunjukkan bahwa DKI Jakarta menjadi rujukan dalam pengelolaan sistem keselamatan kebakaran.

PeBaca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara
 
Dengan semakin modernisasi armada, Dinas Gulkarmat DKI kini menggunakan kendaraan dengan standar emisi Euro 4. Pada tahun ini, terdapat beberapa kendaraan operasional berusia di atas 15 tahun yang menggunakan standar Euro 2 dan memenuhi kriteria penghapusan secara administratif. Namun, setelah evaluasi teknis, kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak dan fungsional, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihfungsikannya sebagai hibah kepada daerah yang membutuhkan.
 
14 daerah penerima hibah tersebut adalah: Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore