
Pemkot Jakarta Timur Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Relokasi TPU Kebon Nanas
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengambil langkah konkret dengan menggratiskan biaya sewa unit rumah susun bagi warga yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara dan akan melakukan relokasi. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban warga pada awal masa pindah dari tempat tinggal lama ke hunian baru.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menjelaskan bahwa bantuan bebas biaya sewa diberikan hingga enam bulan pertama bagi warga yang pindah ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Selain itu, rencananya juga akan diberikan bantuan santunan tunai sebagai bentuk dukungan tambahan.
'Dari total 103 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 KK memilih untuk direlokasi ke sejumlah Rusunawa di wilayah Jakarta Timur," kata Kusmanto, Minggu (4/1).
Pilihan lokasi Rusunawa disesuaikan dengan keinginan masing-masing warga, antara lain Rusun Pulo Gebang, Rusun Cipinang Muara, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Besar Utara, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Pulo Jahe.
Selain fasilitas hunian, Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu proses mutasi anak-anak warga agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang berada di dekat tempat tinggal baru. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi pilihan mereka sendiri atau tidak menempati unit Rusunawa.
"Nama-nama usulan (Rusun) harus masuk usulan Lurah dan surat rekomendasi Wali Kota. Direncanakan pada 12 Januari 2026 dilakukan pelepasan dan simbolis penyerahan kunci," ujar Kusmanto.
Tak hanya bantuan sewa hunian, pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai hasil kolaborasi lintas sektor antara Baznas, PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Selain itu, akan disalurkan bantuan sembako, natura, hingga perlengkapan tidur untuk keseluruhan 73 KK yang akan tinggal di Rusunawa, sebagai bentuk dukungan nyata dalam proses transisi menuju hunian yang lebih layak.
"Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh," tambah Kusmanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas beserta TPU Kober Rawa Bunga yang selama puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru, yang diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Penertiban permukiman ini dilakukan mengingat sebanyak 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh kapasitas, sehingga hanya dapat melayani pemakaman secara tumpang.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
