Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 02.30 WIB

Polres Metro Depok Ralat Informasi Awal Kasus Penganiayaan di Tapos

Polres Depok. (Istimewa) - Image

Polres Depok. (Istimewa)

JawaPos.com  - Polres Metro Depok menyampaikan ralat atas informasi awal yang sebelumnya beredar terkait kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang lainnya di Gang Swadaya Emas, RT4, RW1, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat dini hari (2/1).

Dalam peristiwa tersebut, korban meninggal dunia diketahui berinisial WAT, 24, buruh harian lepas, warga Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. Sementara satu korban lainnya, DN, 39, yang berprofesi sebagai tukang parkir, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan saat ini telah kembali ke rumah untuk menjalani pemulihan.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, ralat disampaikan menyusul informasi awal yang sebelumnya disampaikan kepada publik terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang dikaitkan dengan transaksi ilegal.

“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” ujar AKP Made Budi.

Dia menegaskan, pihaknya menyadari bahwa informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat,” tambahnya.

AKP Made Budi juga menegaskan komitmen Polres Metro Depok untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik ke depan.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” tegasnya.

Terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikannya secara resmi pada saat rilis hasil penyidikan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore