
Ilustrasi Es Gabus. (YouTube Eliza Perkasa)
JawaPos.com - Tindakan seorang bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), terhadap pedagang es gabus berbuntut panjang. Meski sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Propam Polda Metro Jaya tetap turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa jajaran Propam sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Pemeriksaan terhadap bhabinkamtibmas Kampung Rawa itu dilakukan untuk memastikan sanksi disiplin terhadap personel yang diduga melanggar aturan.
”Jadi, Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses, apalagi sanksi, itu belum bisa kami sampaikan,” ungkap dia kepada awak media dikutip pada Rabu (28/1).
Roby menyatakan bahwa sanksi untuk bhabinkamtibmas tersebut akan diputuskan oleh Propam. Dia mengakui bahwa bhabinkamtibmas bernama lengkap Aiptu Ikhwan Mulyadi itu sudah memicu kegaduhan publik. Meski niatnya untuk melindungi masyarakat, namun cara yang digunakan oleh personel Polri tersebut menuai kritik dan atensi masyarakat.
”Dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya,” ucap dia.
Dalam rekaman video yang sudah beredar luas di masyarakat, pedagang es gabus itu ditanyai oleh seorang polisi dan seorang tentara. Mereka menuding bahwa es yang dijual oleh pedagang bernama Sudrajat tersebut berbahaya. Namun setelah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh dagangan Sudrajat dipastikan aman dan layak konsumsi.
Karena itu, setelah ada kepastian terkait dengan keamanan dagangan tersebut, bhabinkamtibmas dan babinsa yang viral di media sosial itu menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Mereka mengaku keliru karena telah menuding es yang dijual oleh Sudrajat terbuat dari spons dan berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat.
”Kami bhabinkamtibmas dan babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata mereka dalam rekaman video klarifikasi yang disampaikan di Aula Polsek Kemayoran pada Senin malam (26/1).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
