Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Januari 2026, 16.56 WIB

Propam Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pelanggaran Bhabinkamtibmas yang Tuding Pedagang Es Gabus Berbahan Spons

Ilustrasi Es Gabus. (YouTube Eliza Perkasa) - Image

Ilustrasi Es Gabus. (YouTube Eliza Perkasa)

JawaPos.com - Tindakan seorang bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), terhadap pedagang es gabus berbuntut panjang. Meski sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Propam Polda Metro Jaya tetap turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa jajaran Propam sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Pemeriksaan terhadap bhabinkamtibmas Kampung Rawa itu dilakukan untuk memastikan sanksi disiplin terhadap personel yang diduga melanggar aturan.

”Jadi, Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses, apalagi sanksi, itu belum bisa kami sampaikan,” ungkap dia kepada awak media dikutip pada Rabu (28/1).

Roby menyatakan bahwa sanksi untuk bhabinkamtibmas tersebut akan diputuskan oleh Propam. Dia mengakui bahwa bhabinkamtibmas bernama lengkap Aiptu Ikhwan Mulyadi itu sudah memicu kegaduhan publik. Meski niatnya untuk melindungi masyarakat, namun cara yang digunakan oleh personel Polri tersebut menuai kritik dan atensi masyarakat.

”Dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya,” ucap dia.

Dalam rekaman video yang sudah beredar luas di masyarakat, pedagang es gabus itu ditanyai oleh seorang polisi dan seorang tentara. Mereka menuding bahwa es yang dijual oleh pedagang bernama Sudrajat tersebut berbahaya. Namun setelah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh dagangan Sudrajat dipastikan aman dan layak konsumsi.

Karena itu, setelah ada kepastian terkait dengan keamanan dagangan tersebut, bhabinkamtibmas dan babinsa yang viral di media sosial itu menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Mereka mengaku keliru karena telah menuding es yang dijual oleh Sudrajat terbuat dari spons dan berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat.

”Kami bhabinkamtibmas dan babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata mereka dalam rekaman video klarifikasi yang disampaikan di Aula Polsek Kemayoran pada Senin malam (26/1).

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore