
Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras beri motor & modal usaha untuk Sudrajat, penjual es hunkue viral yang sempat dituduh jual es spons, Selasa (27/1). (Istimewa)
JawaPos.com - Serupa dengan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kodim 0501/Jakpus juga berniat melakukan evaluasi internal. Langkah itu diambil pasca viralnya seorang babinsa Utan Panjang karena bertindak di luar kewenangannya bersama seorang bhabinkamtibmas dari Kampung Rawa.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa evaluasi internal dilakukan melalui jam komandan. Tidak hanya untuk babinsa, evaluasi internal berlaku pada seluruh jajaran Kodim 0501/Jakpus.
”Adapun dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat,” terang dia kepada awak media.
Selain itu, Kodim 0501/Jakpus akan memberikan hukuman kepada babinsa yang bernama Serda Heri. Hukuman tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan militer. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
”Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Sudrajat dan keluarga. Pertemuan berlangsung di rumah pedagang es gabus tersebut. Yakni di wilayah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa pejabat di jajaran Kodim 0501/Jakpus, Polres Metro Jakpus, hingga perangkat dan pengurus RT dan RW di tempat tinggal Sudrajat. Dalam kesempatan itu, pihaknya turut memberikan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga pedagang es tersebut.
”Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa, 1 unit dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah membuat bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat, dan 1 unit kasur,” jelasnya.
Langkah-langkah itu diambil oleh Kodim 0501/Jakpus dengan harapan persoalan yang muncul dan ramai menjadi atensi publik itu tidak menjadi konflik berkepanjangan. Apalagi sampai muncul tuntutan hukum dari pedagang es gabus bernama Sudrajat itu.
”Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” terang dia. (*/
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
