Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Februari 2026, 23.29 WIB

Viral Sopir Box Dianiaya Pemotor di Tambora, Hanya Gara-gara Kata Kasar saat Mundur

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA - Image

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA

JawaPos.com - Pelaku penganiayaan terhadap sopir mobil box dan keneknya di kawasan Kalianyar, Jakarta Barat diringkus Polsek Tambora. Insiden yang sempat terekam kamera dan viral ini bermula dari masalah sepele saat parkir kendaraan.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2) siang di sekitar Pos RW 06, Jalan Kalianyar VII. Korban diketahui berinisial RN, 29, dan rekannya, TH, yang saat itu sedang bekerja melakukan bongkar muat barang.

Setelah menerima laporan dan memantau rekaman video yang beredar, tim buser Polsek Tambora langsung bergerak melakukan perburuan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian," ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa (10/2).

Kronologi: Berawal dari Kata Kasar saat Mundur

Kejadian bermula ketika RN (sopir) dan TH (kenek) selesai membongkar barang dan hendak keluar menuju arah Jelambar. Saat RN memberi instruksi agar mobil box mundur, tiba-tiba seorang pengendara motor berinisial YP (25) nekat menerobos.

Kaget dengan aksi nekat pemotor tersebut, korban spontan melontarkan kata-kata kasar. Ucapannya ternyata memicu amarah YP hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi kekerasan fisik.

Kondisi Korban dan Ancaman Hukuman
Akibat serangan mendadak tersebut, RN mengalami luka robek di bagian bibir. Tak hanya sang sopir, rekannya TH yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran bogem mentah hingga mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah.

Kini, YP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," tambah Wahyu.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore