
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Antara)
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Kepastian itu disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah rangkaian pemeriksaan panjang dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa status tersangka diberikan usai penyidik memeriksa 75 saksi serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terseret,” kata Irfan di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/12).
Kasus yang menyeret nama Erwin ini muncul dari penyidikan Kejari Bandung terkait dugaan korupsi dalam proses penerusan izin di Pemkot Bandung sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Bernomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan Erwin sebagai tersangka.
Sebelum penetapan ini, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Erwin. Penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah juga dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Pemeriksaan terhadap Erwin sendiri berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, ketika ia masih berstatus sebagai saksi.
Melalui penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting, telepon genggam, hingga laptop. Seluruh temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Irfan menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
