
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Ia Diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).
Zarof Ricar diketahui merupakan terpidana 18 tahun penjara dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Benar, hari ini, Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Keterangannya dinilai penting untuk menelusuri aliran dana dalam perkara TPPU Hasbi Hasan. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang sebelumnya menjerat Hasbi Hasan.
Dalam perkara tersebut, Hasbi terbukti menerima suap terkait pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Atas perbuatannya, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam pengurusan perkara tersebut.
Dalam dokumen amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta disebutkan, majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 April 2024 yang dimintakan banding tersebut,” tulis dokumen amar putusan PT DKI Jakarta yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6).
Putusan banding tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto, menerima permintaan banding yang diajukan oleh penuntut umum maupun penasihat hukum Hasbi Hasan.
KPK saat ini terus mendalami dugaan pencucian uang guna mengungkap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
