Bandar narkoba Ko Erwin diamankan oleh polisi dalam penangkapan pada Kamis (26/2). (Polri)
Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Roman Elhaj mengungkapkan, penangkapan Ais nyaris bersamaan dengan penangkapan Erwin. Ais ditangkap pada Kamis siang (26/2). Dia diringkus di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Lombok Barat. Polisi memastikan, Ais ditangkap tanpa perlawanan kepada petugas.
”Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap oleh personel dari Polda NTB,” ujarnya.
Meski tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan Ais, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam. Polisi mengetahui peran perempuan tersebut sebagai bendahara Ko Erwin dari hasil penyidikan. Dia yang menerima setoran uang dari pengedar sebelum diserahkan kepada Erwin. Termasuk uang hasil penjualan narkoba dari Anita yang tidak lain istri seorang polisi bernama Irfan.
”Jadi, Anita setor habis jualan (narkoba) dapat duit, setor ke Ais. Nanti Ais setor ke Koko Erwin,” jelasnya.
Ketika Polda NTB menangani kasus tersebut, Ais sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama Erwin. Namun, dia tidak sampai melarikan diri ke luar negeri seperti Erwin. Dari penangkapan Ais, diketahui bahwa yang bersangkutan mengenal dan pernah bertemu dengan Malaungi. Pertemuannya dengan mantan kasat narkoba Polres Bima Kota itu berlangsung di hotel.
”Iya betul (Ais bertemu dengan Malaungi) di Hotel Marina Inn di Bima, (dalam pertemuan) itu ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” terang Roman.
Saat ini, polisi masih mencari tahu aliran dana hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh dari Erwin dan jaringannya. Termasuk mencari tahu rekening Ais. Dari pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan rekening tersebut. Mereka menduga tersangka membuang rekening itu saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
”Saya tanya yang bersangkutan rekeningnya (ada) nggak, nggak ada semua. Biasa, karena dia kan sempat kabur dulu pasti kan dibuang, disembunyikan,” jelasnya.
Selain Erwin, Ais, Malaungi, Didik, dan Anita, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Irfan (suami Ais), Yusril, dan Herman. Dua nama terakhir adalah pengedar narkoba jaringan Erwin yang pertama kali ditangkap. Dari kedua pengedar itu penanganan kasus terus berkembang sampai kepada Malaungi dan Didik di jajaran top level Polres Bima Kota.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
