Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Oktober 2025, 19.48 WIB

House Party Milik VVUP Jadi Lagu Dilarang Putar di Korea Selatan Selama Ujian Masuk Universitas 

 
 

Konsep foto pre-rilis single House Party milik VVUP. (Instagram @vvup.official)

JawaPos.com - Grup rookie VVUP sedang jadi sorotan setelah lagu pra-rilis mereka House Party viral dan dijuluki sebagai lagu terlarang untuk ujian CSAT (Tes Kemampuan Skolastik Perguruan Tinggi di Korea Selatan. 
 
Lagu ini dirilis pada 22 Oktober 2025 menjelang debut resmi mini album pertama grup yang beranggotakan Kim, Pan, Suyeon, dan Jiyoon. Kim diketahui member yang berasal dari Indonesia.
 
House Party mengusung genre elektronik-house dengan perpaduan suara synth yang cerah dan beat yang enerjik. Daya tarik utama lagu ini ada di chorusnya yang berulang, di mana kata “party” disebut hingga 36 kali, menciptakan efek adiktif dan susah dilupakan. 
 
 
Bahkan banyak knetz dan siswa Korea yang bercanda di komunitas online dengan mengatakan bahwa chorusnya susah dilupakan.
 
"Sungguh kejam lagu ini dirilis tepat sebelum CSAT," tulis knetz dikutip dari SPOTV NEWS.
 
"Saya harap para siswa mendengarkannya setelah CSAT pada tanggal 13 November," komentar knetz lainnya 
 
Video klipnya juga menarik perhatian global dengan visual bertemakan Dokkaebi (goblin khas Korea) yang dikemas unik, trendi dan futuristik. 
 
Tak hanya itu, lagu House Party menembus tangga lagu iTunes K-pop di berbagai negara, seperti #3 di Rusia, #7 di Indonesia, #9 di Prancis, #11 di Inggris, dan #17 di Hong Kong. Bahkan masuk Top 5 di Chili dan Top 11 di Selandia Baru.
 
Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore