Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 05.41 WIB

Stafsus Menko AHY Klarifikasi soal Seolah-olah Bakal Tindak Tegas Ponpes yang Tak Punya Izin Bangunan

Belum Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Diperpanjang. (Dokumentasi Basarnas Surabaya) - Image

Belum Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Diperpanjang. (Dokumentasi Basarnas Surabaya)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklarifikasi soal pemberitaan yang menyebutkan bakal menindak tegas Pondok Pesantren (Ponpes) yang tidak mempunyai izin bangunan.

Melalui staf khusus bidang komunikasi dan informasi publik, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum.

"Tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi Pondok Pesantren," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis malam (9/10).

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolah, termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.

Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, lanjut Herzaky, Menko Infra AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk mendampingi dunia pesantren guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada. Sehingga aman untuk para santri dan masyarakat sekitar.

"Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai," tegasnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

"Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengomentari tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan standar bangunan dalam setiap proyek infrastruktur.

Menurut AHY, setiap pembangunan harus disertai Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengikuti pedoman teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang akan memanfaatkan bangunan tersebut.

"Tentu semua merasa ini sebuah insiden yang sangat menyedihkan. Banyak sekali anak-anak kita, para santri yang menjadi korban. Bangunan memang belum memenuhi standar konstruksi," ucap AHY di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/10).

AHY menilai tragedi tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan maupun infrastruktur publik lainnya. Ia menegaskan bahwa setiap proses pembangunan harus mengutamakan aspek keselamatan.

"Ini jadi pengingat bagi kita semua. Agar kita benar-benar lebih mematuhi segala standar (bangunan) yang telah ditetapkan," ujar AHY.

Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa keberadaan standar dan prosedur operasional (SOP) bukan semata urusan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan masyarakat. Ia meminta agar para pelaksana pembangunan tidak mengabaikan prosedur tersebut demi efisiensi atau percepatan proyek.

"Standar (bangunan) itu ada. SOP itu ada. Tujuannya pertama tentu keselamatan. Baru selain itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore