Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Oktober 2025, 19.57 WIB

Warga Jawa Timur Harap Bersabar, Ini Urutan Prioritas Wilayah Penyaluran Bansos BPNT-PKH 2025

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap keempat pada periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini tengah mempersiapkan penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Penyaluran bansos ini termasuk pada penuntasan program bansos utama, didorong oleh upaya percepatan dari Kemensos dengan proses ground checking serta validasi sistem yang lebih cepat.

Pencairan yang dilaporkan hingga kini sebagian besar termasuk pada BPNT validasi sistem dan penuntasan pada tahap sebelumnya, terutama bagi KPM baru atau yang datanya baru saja terintegrasi.

Penyaluran bantuan terpantau terjadi di empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Meski begitu, sejumlah wilayah akan diprioritaskan menerima pencairan lebih awal, yakni yang berada di kategori wilayah satu.

Pembagian ini berdasar pada sistem penyaluran sebelumnya, di mana wilayah satu menjadi daerah pertama yang peroleh transfer dana bansos, berikut pembagiannya:

Wilayah Satu

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.

Wilayah Dua

DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat.

Wilayah Tiga

Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.

Cara Cek Status Bansos BPNT-PKH 

Ada dua cara praktis untuk mengetahui status penerimaan bansos tahun 2025, yaitu melalui situs resmi Kemensos atau lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Siapkan NIK dan ikuti langkah-langkah berikut!

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs tersebut di browser.
  • Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore