Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Oktober 2025, 00.50 WIB

Larangan Ekspor Udang ke AS Ancam Devisa Rp 29 Triliun, Jutaan Pekerja Terancam PHK

Ketua Apindo Jatim Eddy Widjanarko berbicara mengenai tantangan ekspor udang Indonesia ke pasar global. (Istimewa) - Image

Ketua Apindo Jatim Eddy Widjanarko berbicara mengenai tantangan ekspor udang Indonesia ke pasar global. (Istimewa)

JawaPos.com - Larangan ekspor udang asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) menimbulkan kekhawatiran besar di sektor perikanan. Tak hanya mengancam devisa negara hingga Rp29 triliun, kebijakan mendadak itu juga berpotensi membuat jutaan pekerja kehilangan mata pencaharian.

Langkah AS menghentikan impor udang Indonesia dilakukan setelah otoritas setempat menemukan 18 peti kemas udang mengandung cesium-137 (Cs-137), zat radioaktif berbahaya bagi kesehatan. Temuan itu membuat seluruh kontainer dikembalikan (recall), dan ekspor udang dari Indonesia langsung diblokir total.

Ketua Apindo Jawa Timur Eddy Widjanarko menilai, keputusan sepihak tersebut bisa menimbulkan efek domino bagi perekonomian nasional. “Ini bukan sekadar persoalan kontaminasi, tapi soal perbedaan standar keamanan pangan antarnegara. Pemerintah harus memastikan standar kita sejalan dengan negara tujuan ekspor,” ujarnya.

Menurut Eddy, AS merupakan pasar utama bagi udang Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai USD 2 miliar pada 2024, dan sekitar 64 persen di antaranya dikirim ke AS. Jika larangan itu tak segera dicabut, Indonesia berpotensi kehilangan devisa hingga USD 1,7 miliar atau sekitar Rp29 triliun.

Masalahnya tak berhenti di situ. Sebanyak 439 kontainer udang—sekitar 900 ton—yang sedang dikirim ke AS kini diminta kembali ke Indonesia. Pemerintah menghadapi dilema: memasarkan udang itu di dalam negeri atau mengekspornya ke negara lain.
Namun kedua opsi sama-sama berisiko. “Kalau dijual di pasar domestik, konsumen akan khawatir. Tapi kalau diekspor ulang, negara lain juga mulai menolak karena tahu kasus ini,” kata Eddy.

Dampak larangan tersebut mulai terasa di lapangan. Aktivitas tambak dan pabrik pengolahan udang menurun drastis. Jika situasi ini berlanjut, sekitar satu juta pekerja sektor perikanan berpotensi terkena PHK.

Eddy mendesak pemerintah segera mengambil langkah diplomatik dan teknis. Ia menilai perlu ada negosiasi dengan pihak AS untuk mengklarifikasi temuan dan mengembalikan kepercayaan pasar. “Kita tak bisa berlama-lama. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kepercayaan dunia terhadap produk ekspor Indonesia,” tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore