Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 04.05 WIB

Bantah Menkeu Purbaya Soal Anggaran Deposito Rp 4,17 Triliun, KDM Bilang Serahkan Datanya ke Saya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut provinsi yang dipimpinnya menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito senilai Rp 4,17 triliun.

Dikutip RM.id (Jawa Pos Group), lewat postingan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, KDM membeberkan posisi kas daerah Provinsi Jabar yang diterbitkan Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD). Di situ tertera angka Rp 2.380.930.534.522 atau hampir Rp 2,4 triliun.

"Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi, kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya," kata KDM, Selasa (21/10).

KDM mengaku sudah bolak-balik ke Bank Jawa Barat (BJB), bahkan mengumpulkan dan memarahi staf untuk menanyakan soal deposito Rp 4,1 triliun. Tapi ternyata, duit segitu memang tidak ada. Dibuka di dokumen Kas Daerah, juga tidak ada.

Menurut KDM, membuktikan ada tidaknya duit Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito bukanlah perkara sulit. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tinggal periksa kas daerah Jawa Barat. Pasti akan kelihatan, jika memang ada.

"Tadi saya nyari, karpet diangkatin, kursi dibalikin, laci ruangan saya dibukain, ternyata duit Rp 4,1 triliun itu tidak ada," ujar KDM.

"Mudah-mudahkan nanti tahun depan ada buat Jawa Barat, ditambahin dana transfernya," imbuh politisi Gerindra itu.

Lewat situs resmi Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Jabar, KDM menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pejabat pengelola keuangan yang menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola dana publik.

“Apabila ada pejabat Pemprov, pengelola keuangan, diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuan saya, saya yakinkan hari ini pun saya berhentikan,” tegas KDM.

Alokasi Duit Kas

KDM menjelaskan, duit kas Jabar dalam bentuk giro senilai Rp 2,4 triliun akan digunakan untuk membayar aneka macam kontrak pekerjaan Pemprov Jabar seperti jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), bangun ruang kelas baru sekolah, serta perbaikan gedung kantor dan rumah sakit.

Selain itu, kas daerah Jabar juga digunakan untuk menyambungkan listrik bagi warga miskin secara gratis, Total kebutuhannya Rp 7,5 triliun.

Lalu, dari mana Jabar memenuhi kebutuhannya karena saldo kas hanya Rp 2,4 triliun? "Ya dari pendapatan daerah Provinsi Jabar. Baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun sumber-sumber pendapatan lainnya yang halal dan tidak mengikat. Diatur oleh Undang-Undang," urai KDM.

Belanja Publik Naik Signifikan

KDM menuturkan, belanja publik di Jabar naik signifikan hingga nyaris mencapai 1.000 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jawa Barat memprioritaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore