Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Oktober 2025, 00.41 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, juga Suntik Rp 20 Triliun utuk Hapus Tunggakan Iuran

Menkeu Purbaya Yudjhi sadewa Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Purbaya menjamin iuran BPJS Kesehatan tidak naik, setidaknya hingga pertengahan 2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Menkeu Purbaya Yudjhi sadewa Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Purbaya menjamin iuran BPJS Kesehatan tidak naik, setidaknya hingga pertengahan 2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa iuran BPJS Kesehatan tak akan naik, setidaknya hingga pertengahan 2026. Jaminan ini diberikan seiring kondisi ekonomi yang masih belum begitu bagus.

“Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), sampai pertengahan tahun depan. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya sudah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, dikutip Jumat (24/10).

Hal ini dipertegas dengan keinginannya untuk mengucurkan dana Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan tahun depan. Dana itu untuk menalangi sekaligus menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat.

“Mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, jadi Rp 20 triliun untuk 2026,” tukasnya.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan, jika dilihat pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, diantaranya:

Kelas 1: Rp 150 ribu per orang per bulan.

Kelas II: Rp 100 ribu per orang per bulan.

Kelas III: Rp 42 ribu per orang per bulan, di mana Rp 7 ribu disubsidi pemerintah.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga telah memutuskan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang bernilai Rp 20 triliun.

Keputusan itu diambil saat Purbaya bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10).  

Purbaya mengungkapkan, pemutihan tersebut dibahas di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026.

Laporan pendahuluan itu akan disampaikan ke Menkeu sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh tim teknis terkait penganggarannya. 

“Tadi minta dianggarkan berapa, Rp 20 triliun. Sesuai dengan janji presiden, itu sudah dianggarkan,” ungkapnya setelah bertemu dengan Ali Ghufron.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore