Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 05.15 WIB

Tinggal Bersama Perempuan Tanpa Pernikahan dan Punya 2 Anak, Denpom IX/1 Kupang Periksa Pelda Christian Namo

Tangkapan layar saat Serma Christian Namo emosi karena jasad anaknya, Prada Lucky Namo yang meninggal diduga dianiaya senior, tak bisa diautopsi di rumah sakit. (Instagram @surakartakita) - Image

Tangkapan layar saat Serma Christian Namo emosi karena jasad anaknya, Prada Lucky Namo yang meninggal diduga dianiaya senior, tak bisa diautopsi di rumah sakit. (Instagram @surakartakita)

JawaPos.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang memeriksa ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Christian Namo, pada Rabu (5/11). Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Kodim 1627/Rote Ndao. Yakni hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan. 

Merujuk unggahan akun media sosial resmi Kodam IX/Udayana, pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan yang dibuat oleh Kodim 1627/Rote Ndao. Selain itu, tindakan itu menjadi bagian dari bentuk tanggung jawab komando dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah serta kehormatan institusi Angkatan Darat. 

"Pelda Chrestian Namo diduga telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah sejak 2018 dan memiliki 2 anak. Perbuatan tersebut dianggap melanggar Pasal 103 KUHPM serta ketentuan kedinasan yang mengatur tata kehidupan prajurit TNI," ungkap Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono dalam unggahan itu. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu pun menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Denpom IX/1 Kupang. Dia menyatakan, TNI AD berkomitmen menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, Hendro menyampaikan imbauan agar media menyampaikan informasi secara objektif agar tidak mencoreng nama baik institusi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Widi Rahman menambahkan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit dan tidak berkaitan dengan kasus lain. Sebagaimana diketahui oleh publik, saat ini perkara penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia tengah disidangkan. 

"Langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit untuk selalu menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore