Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 05.55 WIB

Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mengoyak Luka Lama Penyintas Tragedi Tanjung Priok

Penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, Aminatun, mengkritisi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, Aminatun, mengkritisi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, Aminatun, mengkritisi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya membuka kembali luka masa lalu, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan yang masih dirasakan hingga kini.

"Saya tidak rela kalau Soeharto dijadikan pahlawan, karena saya sendiri sampai sekarang tidak mendapatkan pengadilan yang hak untuk diri saya," kata Aminatun dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11).

Aminatun merupakan saksi sekaligus korban kekerasan aparat dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok. Saat itu, ia ditangkap hanya karena membela kakaknya yang ditahan tanpa surat perintah.

"Kemudian dijebloskan ke kantor polisi, diinterogasi sampai pagi. Saya melihat penyiksaan terhadap kakak saya dan teman-teman yang lain," tuturnya.

Ia juga menceritakan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, termasuk ketika aparat melemparkan makanan kepada para tahanan. Setelah itu, ia dibawa ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim), tempat ia sempat mengalami pelecehan.

"Pas di Kodim, saya juga sempat ditelanjangi. Saya melawan, berusaha melindungi diri. Tadinya mau ditelanjangi di hadapan teman laki-laki semuanya," tuturnya.

Aminatun, yang kala itu berusia 27 tahun, menyebut banyak korban tragedi Tanjung Priok dibunuh tanpa proses hukum. "Di Priok itu (korban) dilindas pakai tank, bekasnya remuk sekali dan sudah jadi serpihan-serpihan," paparnya.

Karena itu, ia menilai pemberian gelar pahlawan kepada penguasa Orde Baru sama saja menutup mata atas penderitaan korban dan keluarganya. "Dengan kondisi seperti itu, pantaskah seorang pemimpin memperlakukan rakyatnya seperti itu, lalu disebut pahlawan? Kalau satu kebaikannya dijadikan alasan, tapi semua perbuatannya buruk, apa bisa masuk akal kalau dia itu pahlawan?" pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore