Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 November 2025, 18.07 WIB

Bansos Pangan Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter November 2025: Simak Kriteria Penerima dan Cara Ceknya

Ilustrasi beras bansos yang siap disalurkan olerh Bapanas kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (Istimewa). - Image

Ilustrasi beras bansos yang siap disalurkan olerh Bapanas kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (Istimewa).

JawaPos.com - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah tak hanya berbentuk uang dengan nominal tertentu. Melainkan juga hadir dalam bentuk bahan pangan pokok, seperti minyak goreng dan beras.

Penyaluran ini termasuk pada bagian rangkaian bansos 2025, bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah rutin disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuan utama pencairan bansos tentunya untuk menstabilkan daya beli masyarakat, serta menjaga harga bahan pokok menjelang pergantian tahun.

Penyaluran bansos tahap empat ini telah berlangsung sejak Oktober dan akan berakhir pada Desember 2025.

Pemerintah memastikan seluruh penerima bansos menerima haknya secara tepat waktu dan merata.

Program bansos minyak goreng dan beras menargetkan 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita selama periode penyaluran.

Di Jakarta, tercatat ada 217.975 penerima yang akan memperoleh total 4,3 juta kilogram beras dan 871.900 liter Minyakita.

Sementara itu, di Papua Barat, Bulog Cabang Sorong akan menyalurkan bantuan kepada 43.935 penerima, yang terdiri dari 878 ton beras dan 175 kiloliter minyak goreng.

Kriteria Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng 

Berikut kriteia KPM yang bisa mendapatkan bansos beras 20 kg dan minyak goreng Minyakita 4 liter:

  1. WNI dengan e-KTP yang masih aktif.
  2. Termasuk pada keluarga miskin dan hampir miskin.
  3. Terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  4. Terdaftar sebagai penerima program sosial PKH atau BPNT.
  5. Berada pada desil 1–4 kelompok pendapatan nasional.
  6. Tak termasuk ASN, anggota TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
  7. Tak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng 

Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs tersebut di browser.
  • Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
  • Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.  
Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore