
Antasari Azhar
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (8/11). Kabar duka itu disampaikan kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
"Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Assyarif, memang akan dilaksanakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin kepada JawaPos.com.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu menyampaikan, rencananya jenazah Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid As-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, pada sore ini.
Antasari Azhar dikenal luas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009. Antasari merupakan pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Pendidikan Antasari dimulai dari SD dan SMP di Pangkal Pinang, SMA Negeri 1 Pangkal Pinang, serta mengeyam pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang (1981).
Antasari memulai kariernya sebagai seorang Jaksa. Beberapa posisi penting pernah dijabatnya, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Bagian Kepegawaian di Kejaksaan Agung, Direktur Penuntutan di Kejaksaan Agung, hingga Staf Ahli Jaksa Agung.
Kariernya semakin tinggi, hingga berhasil terpilih menjadi Ketua KPK pada Desember 2007 menggantikan Taufiequrachman Ruki. Di bawah kepemimpinannya, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) besar dan memperkuat citra lembaga antikorupsi di mata publik.
Karier cemerlang Antasari terhenti pada 2009 ketika ia terjerat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Ia kemudian dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan figur tinggi KPK dan menimbulkan banyak spekulasi politik. Antasari sendiri selalu menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan menjadi korban rekayasa hukum.
Setelah menjalani sekitar 7 tahun penjara, Antasari mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017, yang mengurangi masa hukumannya.
Meski sempat jatuh karena kasus hukum, banyak pihak menilai Antasari sebagai figur cerdas dan berani, terutama dalam upayanya memimpin lembaga antikorupsi.
