Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 16.15 WIB

Bansos 2026: Apa Saja Program yang Dilanjutkan dan Dilakukan Penyesuaian?

Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com-- Bantuan sosial (bansos) merupakan program penting dari pemerintah dalam bentuk pemberian uang, barang, atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan untuk melindungi hak dasar dan martabat mereka sebagai manusia.

Bansos bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membantu memenuhi kebutuhan dasar dalam menghadapi situasi sulit akibat inflasi dan sejenisnya.

Di tahun 2026, terdapat sejumlah program bansos yang akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah karena manfaatnya dirasakan secara masyarakat. 

Sejumlah program bansos yang dilanjutkan di 2026 antara lain: 

1. Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan kepada keluarga sangat miskin/rentan.

2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini biasanya dalam bentuk sembako atau pangan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP). Ini adalah bantuan pendidikan buat para pelajar dari keluarga kurang mampu.

4. Program KIP Kuliah. Bantuan ini khusus bagi mereka yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

5. Program PBI JKN. Ini bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional khusus untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu.

6. Program Rehabilitasi Sosial PMKS. Ini merupakan bantuan sosial untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tujuan mengembalikan fungsi sosial mereka supaya dapat hidup layak dan bermartabat.

Selain itu, ada beberapa penyesuaian untuk program bansos di tahun 2026 meliputi sejumlah aspek penting yaitu:

1. Sistem data menjadi lebih terintegrasi. Data penerima bansos akan memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan penggunaan yang sebelumnya tersendiri-tersendiri seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

2. Digitalisasi penyaluran bansos. Sistem digitalisasi bansos nasional ditargetkan mulai berjalan di tahun 2026 supaya penyalurannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore