
Mantan Menko Polhukan Mahfud MD. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga, polemik persoalan tambang menjadi dasar dari polemik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia mengaku, mengetahui persoalan itu setelah mendapatkan informadi dari pihak internal di PBNU.
"Saya tidak mendukung siapapun, saya hanya ingin NU itu selamat. Apalagi isunya soal tambang ya, saya sudah bicara ke dalam ya," kata Mahfud dalam kanal Youtube pribadinya, Selasa (25/11).
"Asal muasalnya soal pengelolaan tambang, konflik di dalam soal pengelolaan tambang. Yang satu ingin ini, yang satu ingin itu," sambungnya.
Mahfud yang mengaku merupakan NU kultural merasa malu setelah mengetahui konflik yang berujung pemakzulan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU, didasari soal urusan pertambangan.
"Katib Aam Syuriyah yang membantu Kiai Miftah itu tidak mau menandatangani suratnya Gus Miftah, Kiai Said, nah ini Gus Yahya yang seharusnya membuat surat juga nggak mungkin ditandatangani oleh Gus Ipul, karena Gus Ipul ikut Kiai Miftah, karena kan macet," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta struktural PBNU untuk menahan konflik agar tidak berkepanjangan.
"Oleh sebab itu, kenapa si tinggal setahun sudahlah lupakan itu semua bersatu, sekarang kembali demi NU, kita malu urusan tambang itu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergejolak, setelah terbitnya risalah rapat harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mundur dari jabatannya. Dokumen tersebut menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11).
Dalam risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU menyampaikan permintaan agar Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum. Terdapat sejumlah poin yang menjadi alasan di balik rekomendasi tersebut.
Pertama, rapat menyatakan bahwa diundangnya narasumber yang dianggap memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dianggap mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU lainnya.
Temuan tersebut dinilai berpotensi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Namun, hasil Rapat Alim Ulama PBNU yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11) malam, menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya.
“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujar Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, Minggu (23/11) malam.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
