Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 November 2025, 22.19 WIB

Komdigi Ungkap Ruang Digital Buka Peluang Ekonomi, tapi Risiko bagi Perempuan dan Anak Makin Nyata

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria. (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Perkembangan ruang digital membuka berbagai peluang ekonomi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh penghasilan melalui profesi-profesi kekinian. 

Media sosial dan e-commerce kini menjadi sarana penting bagi UMKM, yang sebagian besar dijalankan oleh perempuan, untuk memperluas jangkauan bisnis dan memaksimalkan potensi pasar melalui internet.

Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun ikut memanfaatkan teknologi digital untuk belajar dan mengembangkan keterampilan yang nantinya dapat menjadi modal memasuki dunia kerja. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menuturkan bahwa fenomena keberhasilan para kreator konten di dunia maya telah mendorong banyak anak untuk bercita-cita menekuni profesi serupa.

"Semakin banyak anak Indonesia yang aktif berkarya sebagai konten kreator di berbagai platform. Bahkan kalau kita tanya cita-citanya apa? Menjadi konten kreator, menjadi YouTuber," ujar Wamen Nezar di Jakarta, Rabu (26/11).

Menurutnya, kehadiran platform digital telah memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi perempuan sekaligus mendukung anak-anak dalam mengasah potensi mereka. Namun, ia menekankan bahwa risiko yang muncul dari aktivitas digital juga perlu diperhatikan, terutama bagi kelompok rentan.

"Kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, pemalsuan informasi, dan serangan siber juga banyak menyasar kelompok perempuan dan anak," tuturnya.

Sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, Kementerian Komdigi terus memperkuat langkah-langkah perlindungan. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang bertujuan memastikan keselamatan anak di internet serta memperbesar tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam menyesuaikan konten dengan kelompok usia pengguna.

Wamen Nezar juga menyampaikan bahwa masih ada PSE yang belum memenuhi kewajiban administratifnya.

"Baru-baru ini kami meminta 25 PSE untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang di negara kita untuk mendaftarkan diri," jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore