Prajurit Kopasgat TNI AU membantu para korban terdampak banjir di Sumut. (Foto: TNI AU)
JawaPos.com - Pasca bencana alam banjir bandang dan longsor menerjang wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga memakan banyak korban, nama PT Toba Pulp Lestari ikut terseret dan menjadi sorotan. Perusahaan yang bergerak pada industri bubur kayu atau pulp itu disebut-sebut ikut menyebabkan kerusakan ekologis pada Ekosistem Batang Toru.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, kerusakan ekologis itu yang menyebabkan bencana alam di Sumut belakangan ini berdampak sangat dahsyat. Tidak hanya menyebabkan kerusakan yang luar biasa besar, bencana alam itu sudah merenggut banyak korban jiwa. Khusus di Sumut saja, angka korban meninggal dunia sudah lebih dari 300 orang.
”WALHI Sumut menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” terang Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media.
Tidak sendirian, WALHI Sumut menyatakan bahwa total ada 7 perusahaan yang turut menyebabkan kerusakan ekologis di Ekosistem Batang Taro. Selain Toba Pulp Lestari, ada 6 perusahaan lain yang disebut oleh WALHI Sumut.
Yakni PT Agincourt Resources (tambang emas martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro (Hydro Power dan PLTMH Pahae Julu), PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal Taput), PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah), dan PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan).
Atas kerusakan ekologis pada Ekosistem Batang Taro yang berdampak besar ketika cuaca ekstrem terjadi di Sumut beberapa hari lalu, WALHI Sumut menuntut beberapa hal kepada pemerintah. Diantaranya menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru. Termasuk aktivitas Toba Pulp Lestari.
”Mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources, mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE), menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR, dan menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya,” terang Rianda.
Tidak hanya itu, WALHI Sumut mendorong agar dilakukan tindakan tegas kepada pelaku perusakan lingkungan. Kemudian menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru, dan mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk mitigasi kejadian serupa.
”Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,” tegasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
