Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Desember 2025, 01.35 WIB

Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun kepada Pemerintah, Sahroni: Sikat Habis Praktik Sawit Ilegal!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memulihkan uang negara senilai Rp 6,6 triliun hasil dari korupsi, denda perkebunan sawit yang menyalahi aturan dan tambang ilegal. Uang ini selanjutnya dikembalikan kepada pemerintah.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, Kejagung telah menunjukan kinerja penegakan hukum yang tegas. Sehingga, berhasil melakukan penyitaan uang dalam jumlah besar dan dikembalikan kepada negara.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya tegas, tapi juga konkret dalam mengembalikan uang negara. Kejaksaan Agung hari ini semakin menyala!,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12).

Sahroni mengatakan, sektor kelapa sawit harus mendapat atensi khusus dari pemerintah. Sebab, memiliki ancaman kerusakan lingkungan apalagi jika menyalahi aturan.

“Dan untuk sektor sawit ini harus menjadi perhatian serius. Praktik sawit ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat," ucapnya.

"Ke depan, ini harus disikat habis, tak peduli siapa aktor maupun bekingnya. Saya yakin Kejaksaan Agung mampu memimpin penertiban ini secara tegas dan berkeadilan,” tutup Sahroni.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah, pada Rabu (24/12). Total dana yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74 atau Rp 6,6 triliun.

Terlihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tersimpan rapi memenuhi lobi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Uang tersebut dikemas ke dalam plastik dan disusun rapi hingga membentuk dinding memanjang di sepanjang lobi gedung.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore