Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Oktober 2025, 00.00 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Luruskan Isu Dana Mengendap di Bank: Peruntukannya Jelas!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Luruskan Isu Dana Mengendap di Bank. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Luruskan Isu Dana Mengendap di Bank. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut menanggapi kontroversi dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Menteri Keuangan menyebut akumulasi mencapai Rp 233,9 triliun per 30 September 2025.

Eri menerangkan bahwa pendapatan anggaran Pemkot Surabaya terdiri atas dua hal. Yakni pendapatan dari PAD murni dan pendapatan dari pemerintah pusat atau bagi hasil, seperti dana transfer ke daerah (TKD).

"Karena seperti Surabaya itu ada 75 persen berasal dari PAD asli, dana yang dari pemerintah pusat dipakai untuk membayar DAU (dana alokasi umum)," tutur Wali Kota Eri di Surabaya, Senin (27/10).

Setiap bulan, kata Eri, harus ada dana yang masuk SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Dana tersebut memiliki peruntukan yang jelas, yakni untuk membayar listrik, air, hingga gaji pegawai. 

"Maka ini harus tersimpan terus (di bank). Yang belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Itu yang saya katakan Silpa option. Yang salah itu ketika uang masuk, tetapi (oleh Pemda) dibiarkan dari Januari," imbuh Eri.

Meski begitu, Wali Kota Eri menegaskan dana daerah yang tersimpan di bank bukan tidak diserap Pemerintah Kota Surabaya. Melainkan belum digunakan alias dana ready stok.

"Kalau terkait DAU yang dari pusat, dana bagi hasil (DBH), dan sebagainya, itu juga ditransfernya tidak di awal (tahun anggaran),  tetapi turunnya di tengah-tengah," ujar Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini.

Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya juga memperoleh pendapatan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan Pemprov Jatim, namun dana baru diterima setiap triwulan.

"Maka uang-uang itulah yang bisa dilihat Surabaya, karena uang kita adalah uang PAD dan kita harus mempertahankan yang rutin harus kita bayar setiap bulan melalui SiLPA option (yakni menyimpannya di bank)," beber Eri. 

Sebagai informasi, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri pada Jakarta, Senin (20/10), Menkeu Purbaya menyebut banyak daerah yang menumpuk uangnya di perbankan.  

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," ucap Purbaya.

Dia menyebut berdasar data Bank Indonesia per 15 Oktober, ada 15 daerah menyimpan dana di bank. DKI Jakarta di posisi pertama dengan Rp 14,6 triliun. Disusul Pemprov Jatim di posisi kedua dengan Rp 6,8 triliun.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Darda meminta pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersikap transparan dalam pengelolaan dan pelaporan dana agar tidak menimbulkan SiLPA.

"Saya minta pemprov, pemda buka-bukaan aja. SiLPA-nya tuh karena apa? Lebih baik begitu, daripada publik nanti berpikir bahwa pemerintah ini mengabaikan pembayar pajak," tutur Emil di Surabaya, Kamis (23/10) lalu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore