
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peluang pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Senin (10/11/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo usai tragedi ambruk yang merenggut 63 nyawa santri pada Senin (29/10) lalu, akan memasuki babak baru.
Dalam Rakor Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny yang digelar di Kantor Pertanahan Sidoarjo, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan groundbreaking pada 25 November 2025 mendatang.
"Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking oleh Presiden,” tutur Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro dalam keterangannya, Senin (10/11).
Kabar tersebut membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang sumber pendanaan pembangunan kembali. Apakah pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny akan dibiayai menggunakan dana APBN?
Menjawab hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa memastikan apakah pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya nggak tahu seperti apa, tetapi sudah diskusi dengan Menteri PU (Dody Hanggodo)," tutur Menteri Purbaya setelah memberikan kuliah umum di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11).
Yang jelas, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) tersebut memastikan bahwa uang untuk pembangunan Ponpes Al Khoziny sudah ada, tinggal menunggu pengajuan Kementerian PU.
"Pada dasarnya uangnya ada, kalau menteri (PU) mengajukan bisa dijalankan. Saya nggak tahu seperti apa, karena belum diskusi lebih lanjut (dengan Menteri Hanggodo), tetapi saya bilang uangnya ada," imbuhnya.
Sebagai informasi, bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny tiba-tiba ambruk pada Senin (29/10) sekitar pukul 15.35 WIB, saat para santri sedang menunaikan Salat Asar berjamaah.
Akibatnya, sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny. Dari ratusan korban tersebut, tercatat 104 korban selamat dan 63 korban meninggal dunia.
Sebelum pelaksanaan groundbreaking pembangunan ulang, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto mengungkapkan masih ada kendala dalam legalisasi yayasan yang harus diselesaikan.
Dalam pertemuan itu, Haris mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny yang pernah tercatat resmi sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04.
Namun, status hukum yayasan tersebut saat ini terblokir, lantaran pihak yayasan Ponpes Al Khoziny belum memenuhi kewajiban pelaporan terkait beneficial ownership sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” tukas Haris.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
