Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 November 2025, 23.21 WIB

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 12,755 Triliun

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 12,755 Triliun. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 12,755 Triliun. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 12,755 triliun. 

Keputusan ini disepakati bersama dalam rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya 2026 di Gedung DPRD Kota Surabaya, baru-baru ini. 
 
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, serta diikuti oleh 36 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah (PD).

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah melalui proses panjang dan mendalam, dimulai dari rapat paripurna hingga pembahasan detail di masing-masing komisi.

"Rapat Paripurna hari ini merupakan rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026," tutur pejabat yang akrab disapa Awi tersebut. 
 
Pembahasan dimulai sejak Rapat Paripurna ke-1 hingga ke-4, serta dilanjutkan dengan finalisasi perangkaan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya pada 29 Oktober 2025.

"Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam pendapat Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya 2026,” sambungnya. 

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya menjadi langkah penting dalam penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
 
"Saya atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya," ucap Eri.
 
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD Surabaya menjadi kunci dalam menetapkan alokasi anggaran yang berkeadilan, serta memastikan arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 

"Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. Tidak akan pernah sempurna anggaran APBD 2026 ini jika tidak kita kerjakan bersama, karena sejatinya, pemerintah daerah adalah pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya,” serunya.

Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 12,755 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 10,898 triliun. 

Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 8,198 triliun. Adapun total belanja daerah 2026 diproyeksikan Rp 12,731 triliun, yang akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas pembangunan.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri juga menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 sudah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025.
 
"Selanjutnya, Raperda beserta lampirannya yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Eri. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore