Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Desember 2025, 19.57 WIB

Jangan Nekat! Knalpot Brong dan Petasan Dilarang Saat Malam Nataru di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memperpanjang lagi tenggat proyek rumah pompa. Kontraktor yang molor akan dikenakan denda hingga proyek rampung. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memperpanjang lagi tenggat proyek rumah pompa. Kontraktor yang molor akan dikenakan denda hingga proyek rampung. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan keamanan, ketentraman, dan toleransi selama Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang masyarakat untuk menggunakan knalpot brong, konvoi, hingga menyalakan petasan saat malam Nataru 2025/2026. 

“Tidak ada knalpot brong. Tidak ada konvoi dan arak-arakan pada malam pergantian tahun. Kami juga imbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan menyalakan petasan atau kembang api," tutur Eri, Kamis (18/12).

Alasannya demi keamanan. Kembang api atau petasan berpotensi mengakibatkan ledakan, kebakaran, dan korban manusia atau barang. Begitu pula dengan terompet yang dapat mengganggu karena bising. 

"Seperti malam tahun baru sebelumnya, Pemkot Surabaya akan meningkatkan pengamanan pada saat malam pergantian tahun, akan ada patroli bersama, terutama di pintu masuk gerbang (perbatasan) Surabaya," imbuhnya. 

Dalam hal ini, Pemkot bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya untuk melakukan patroli bersama pada malam Natal dan pergantian tahun. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, dan ketentraman bersama selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru," ucap Eri Cahyadi. 

Dalam SE yang sama, tercantum beberapa hal tentang pelaksanaan ibadah Natal 2025. Panitia Natal Gereja diimbau untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terkait pengamanan. 

Panitia pelaksanaan Hari Raya Natal 2025 diimbau untuk memaksimalkan CCTV di sekitar Gereja, memasang barier sebelum pintu masuk, dan memeriksa siapapun yang memasuki area Gereja. Ini demi kewaspadaan bersama. 

"Jadi kita dengan gereja sudah berdiskusi, bagaimana pengamanan terkait dengan Natal pada waktu beribadah sampai masuk ke dalam gereja, terus pengamanan-pengamanan parkirnya,” tukas Eri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore