
Dua sejoli Tomi Okta Siswanto dan Dwi Yuli Susilowati warga asal Kabupaten Banyuwangi itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik. (Ludry/JawaPos)
JawaPos.com - Perkara peredaran narkoba yang menjerat dua sejoli Tomi Okta Siswanto dan Dwi Yuli Susilowati telah memasuki babak akhir. Kemarin (13/1), warga asal Kabupaten Banyuwangi itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik. Mereka bertanggungjawab atas kepemilikan sabu-sabu paket jumbo sebanyak 577,27 gram.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immamal Muttaqin menuntut keduanya dengan hukuman berat. Tomi dituntut dengan hukuman 15 tahun penjara. Lantaran berperan sebagai bandar yang memasak sabu di wilayah Kota Pudak. "Jaringan lintas daerah, terdakwa juga merupakan perantara dari buronan bernama Joni," ujarnya.
Bisnis haram itu sudah dijalankan sejak Juni 2025. Tomi pun mulai memasarkan sabu di wilayah Banyuwangi. Bahkan, mulai merambah wilayah Surabaya dan Gresik. Setiap kurir di jatah 1 ons, aksinya terungkap setelah petugas mengamankan 2 kurir sabu. Yang menyaru sebagai penjaga warung kopi di kawasan Desa Bungah.
Bisnis haram tersebut dijalankan oleh Dwi Yuli Susilowati, yang merupakan kekasih dari Tomi. Dari tangan keduanya, petugas menyita 577,27 gram sabu, 171 pil inex dan uang tunai Rp 1,570 juta. Keduanya di grebek petugas di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Terdakwa Susilowati pun dituntut dengan hukuman penjara selama 13 tahun. "Berperan membantu terdakwa Tomi dalam mengedarkan narkoba," tandas Imamal.
Para terdakwa pun akan menyampaikan pledoi pembelaan atas tuntutan JPU. Faridatul Bahiyah selaku kuasa hukum terdakwa meminta waktu kepada Majelis Hakim selama seminggu. "Berkas akan kami sampaikan secara tertulis untuk dibacakan pada persidangan," tandasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
