Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Februari 2026, 21.03 WIB

Tak Terima Diteriaki Tengah Malam, Seorang Ayah Hajar Anak Kandung hingga Babak Belur

Ilustrasi penganiayaan.

JawaPos.com – Unit PPA Satreskrim Polres Gresik terpaksa meringkus seorang pria berinisial KS, 57 tahun dan anak tirinya SAF, yang masih berusia 17 tahun. Keduanya terbukti melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap AA, pria 27 tahun yang merupakan anak kandung dari KS. Pemicunya pun sepele, lantaran pelaku tidak terima setelah diteriaki oleh korban.

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku di kawasan Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas pada Kamis (29/1) lalu. Saat itu, AA hendak mengambil ijazah dan akte kelahirannya yang tertinggal di rumah KS, yang tak lain ayah kandungnya. “Sudah tidak tinggal satu rumah, lantaran pelaku sudah berpisah dengan ibu korban,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadi Woso. 

Maksud kedatangan AA cukup mendesak lantaran membutuhkan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan. Meskipun saat itu hari sudah cukup larut sekitar pukul 22.30 WIB. Setibanya di rumah KS, korban berulangkali mengetuk pintu rumah namun tidak kunjung mendapat jawaban. Korban lantas berteriak memanggil nama ayahnya, hingga suaranya terdengar oleh pelaku. “Tersangka keluar rumah dengan emosi, sembari membawa senjata tajam berupa celurit,” ungkap Hendri.

Korban pun terkejut dengan reaksi tersangka. Merasa terancam, dia pun berlari menghindar. Sialnya, KS bersama anak tirinya SAF terus mengejar korban hingga terjadi aksi penganiayaan. “Korban dipukul oleh kedua pelaku secara bergantian. Hingga mengalami luka lebam pada bagian kepala dan badan,” papar Hendri.

Tak terima dengan penganiayaan itu, AA lantas melaporkan ayah kandung dan adik tirinya ke Mapolres Gresik. Para tersangka pun tak berkutik saat dijemput petugas di kediamannya. Keduanya pun dijerat Pasal 262 KUHP atau Pasal 44 Undang-Undang 23/2004 tentang PKDRT. “Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, para tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Hendri. 

Kepada penyidik, KS mengaku emosi dengan tingkah AA. Lantaran mengetuk pintu dengan keras sambil memanggil-manggil namanya saat larut malam. “Hanya emosi spontan saja,” ucap KS berkilah. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore