Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Februari 2026, 17.51 WIB

Polres Gresik Tangkap 2 Tersangka Kasus Asusila, Ada Pelaku Masih Anak-Anak dan Memaksa Korban

Ilustrasi kasus asusila. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi kasus asusila. Dok JawaPos

JawaPos.com  - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik terpaksa meringkus MA, 55; dan GBA, 14. Keduanya dijemput paksa petugas karena diduga berlibat kasus asusila di wilayah hukum Kota Pudak. Mirisnya, para korban masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

Modus operandi yang dilakukan tersangka MA cukup miris. Ulah mesum pria asal Menganti itu dengan memanfaatkan keluguan korban NA. Saat membeli es di warung milik tersangka pada 4 Februari lalu. "Saat itu kondisi warung sedang sepi. Sehingga pelaku berbuat asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Karena takut, korban pun memilih pulang dan melapor ke orang tuanya. Rupanya, ulah bejat MA bukan kali pertama. Sebelumnya, gadis malang berusia 14 tahun itu pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya pihak lain yang pernah menjadi korban," ucapnya.

Sementara itu, aksi bejat yang dilakukan GBA bikin mengelus dada. Bocah 14 tahun itu tega melakukan persetubuhan hingga ancaman kekerasan terhadap FA. "Keduanya merupakan pasangan kekasih. Namun pelaku memaksa untuk melakukan persetubuhan pada akhir Desember silam," ujar Alumnus Akpol 2015 itu.

Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh tersangka. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi. Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban. "Korban diancam tidak diantar pulang jika menolak. Sehingga korban tak berdaya," ucap Arya.

Hingga Minggu (15/2), kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Dalam penanganan kasus ini, Korps Bhayangkara tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” imbuh Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso. (yog)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore