
Satsamapta Polres Gresik terpaksa meringkus 7 tersangka tindak pidana ringan (tipiring) penjual dan pembeli miras ilegal berkedok warung kopi.(Ludry Prayoga/Jawa Pos)
JawaPos.com - Satsamapta Polres Gresik terpaksa meringkus tujuh tersangka tindak pidana ringan (tipiring). Pemicunya, mereka terbukti menjajakan minuman keras (miras) ilegal. Petugas juga menyita 31 botol dari para tersangka.
Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono menjelaskan bahwa para tersangka diamankan dari beberapa warung kopi yang berada di wilayah Desa Bringkang dan Sidojangkung Kecamatan Menganti. "Setelah kami periksa, rupanya hanya kedok saja lantaran digunakan untuk transaksi miras," ujar AKP Satriyono pada Senin (9/2).
AKP Satriyono mengatakan, pihaknya melakukan operasi pemberantasan miras ilegal karena menerima banyak keluhan dari masyarakat. Umumnya peredarannya berkedok warung kopi. Alhasil, Satsamapta Polres Gresik mengamankan 4 perempuan pramusaji dan 3 orang pengunjung.
"Ada 7 orang ditetapkan tersangka tipiring. Untuk selanjutnya akan menjadi proses persidangan," tutur Satriyono.
Pihaknya menegaskan bahwa operasi serupa akan rutin digelar. Khususnya menyasar segala bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas. "Sebagai efek jera bagi para pelaku usaha peredaran miras ilegal," tandasnya. (yog)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
