
Ilustrasi penganiayaan. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang remaja berinsial AV, warga Jalan Bronggalan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Minggu (21/12). Saat itu, korban sedang mengendarai kendaraan bersama temannya dari Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Kertajaya.
Di saat yang bersamaan, AV melihat rombongan poliso sedang melakukan patroli malam. Merasa ketakutan, korban mencoba menghindari dengan putar balik, tetapi upaya tersebut gagal dilakukan.
Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya berhasil mengejar dan menghentikan AV. Di sana, korban diduga mendapat penganiayaan. Oknum anggota polisi diduga menendang korban hingga tersungkur ke aspal.
Remaja yang duduk di bangku kelas 9 SMP itu berusaha untuk berdiri. Namun tak lama kemudian, datang seorang pria berjaket hitam dan topi menghampiri korban dan menamparnya.
Korban kemudian digelandang oleh Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Setelah itu, korban diperbolehkan pulang.
Sesampainya di rumah, korban mengeluh dan mengerang kesakitan di beberapa bagian tubuh. Melihat kondisi sang anak, orang tua korban, Tjen Tjhion alias Nicky, 57 tahin pun memeriksakan AV ke rumah sakit terdekat.
"Dari hasil visum, tangan kiri anak saya retak, terus ada luka lebam di rahang kanan, di bagian belakang tulang ekor ada luka lecet dan lebam, sama bagian paha dan kaki juga lebam," ucap Nicky di Surabaya, Selasa (10/2).
Orang tua korban tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, tercatat dengan Nomor LP/B/1479/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 Desember 2025.
Selain membuat laporan polisi, pihak keluarga korban juga mengadukan dugaan pelanggaran etik terhadap beberapa oknum, yang diduga melakukan penganiayan kepada AV, ke Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Belum ada sidang. uma kemarin saya dikirimi SP3D, surat pemberitahuan perkembangan dumas. Yang poin pentingnya adalah pengaduan saudara telah ditindak lanjuti Subdit Paminal Ditpropam Polda Jatim," imbuh Nicky.
Terpisah, Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan bahwa oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Yang bersangkutan, sudah laporan ke Propam Polda Jawa Timur dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran," ucap AKBP Erika ketika dikonfirmasi awak media di Surabaya, Selasa (10/2).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
