Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 22.10 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nilai Kebijakan Tak Naikkan Cukai Rokok 2026 Bisa Tekan Rokok Ilegal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan mengenai polemik dana mengendap di Bandung, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan mengenai polemik dana mengendap di Bandung, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

JawaPos.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sebagai langkah yang realistis. Dia menilai kebijakan itu berpihak pada kepentingan publik.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT), tapi juga berpotensi menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini marak di pasaran.

“Saya delapan bulan lalu sudah bilang, kalau mau rokok ilegal hilang, caranya cukai rokok jangan dinaikkan,” kata Dedi Mulyadi melalui keterangannya.

Kenaikan tarif cukai kerap memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke produk rokok ilegal yang tidak membayar pajak dan tidak terawasi secara kesehatan. Karena itu, menurut Dedi, pendekatan fiskal yang terlalu agresif justru bisa berbalik merugikan negara.

“Apalagi kalau diturunkan, hilang tuh rokok ilegal,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi juga menilai kebijakan menahan tarif cukai tahun depan akan memberikan angin segar bagi para pelaku industri tembakau, termasuk petani di Jawa Barat. Dengan harga yang stabil, rantai produksi hingga distribusi tembakau diyakininya akan lebih terjaga.

“Dengan cukai rokok tidak naik, maka produksinya stabil. Dengan produksi stabil, maka petani tembakau pasarnya terbuka,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

Meski begitu, dia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Hal itu agar kebijakan ini benar-benar efektif.

“Sistemnya nanti harus dibenahi,” tandas Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif CHT dan HJE tidak akan naik pada 2026. Pemerintah mempertimbangkan dua faktor utama dalam keputusan tersebut, yaitu melemahnya daya beli masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Kebijakan ini juga disambut positif oleh kalangan industri, serikat pekerja, dan petani tembakau. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore