Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Desember 2025, 19.19 WIB

BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025 - Image

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025

JawaPos.com - Banyak masyarakat yang masih percaya bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih akan cair di bulan lain setelah Agustus. Beredarnya informasi hoaks yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat membuat banyak masyarakat percaya.

Padahal, informasi resmi dari pemerintah hingga kini belum ada ketegasan terkait pencairan lanjutan dari BSU pada Desember 2025 ini.

Kementerian Ketenagakerjaan bahkan memastikan tidak ada kebijakan baru terkait pencairan BSU untuk periode Oktober, November, maupun Desember, sehingga isu penyaluran tahap kedua dipastikan keliru.

Mari ingat lagi ucapan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beberapa bulan lalu ini;

Ia menuturkan bahwa program BSU 2025 hanya diberikan sekali, yakni untuk periode Juni dan Juli dengan nilai bantuan Rp 600 ribu.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10) lalu.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada instruksi dari Presiden untuk membuka pencairan baru.

Menurut Yassierli, penyaluran BSU telah selesai dilakukan berdasarkan data valid milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menepis kabar yang menyebut BSU akan kembali cair pada November atau Desember 2025. Pemerintah meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi atau tautan palsu terkait BSU.

Isu BSU Lanjutan: Beredar Tapi Tidak Terwujud

Kabar mengenai BSU tahap kedua sempat mencuat setelah analis Kemenkeu Riznaldi Akbar pada Agustus 2025 menyebut program tersebut “kemungkinan besar berlanjut hingga triwulan III dan IV”. Namun hingga awal Desember 2025, tidak ada realisasi penyaluran untuk dua triwulan tersebut.

Menaker Yassierli bahkan sudah memberi pernyataan tegas pada 28 Oktober 2025: “BSU tahap dua tidak ada.”

Dengan demikian, bila nantinya ada BSU tambahan, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi. Untuk saat ini, tidak ada pencairan BSU lanjutan Desember 2025.

Cara Cek Status BSU

Pekerja bisa memeriksa status penerimaan melalui tiga kanal resmi, Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay.

Penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore