
Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya dapat dilakukan melalui situs resmi. Imbauan ini kembali disampaikan menyusul maraknya tautan palsu yang mengatasnamakan BSU. Di sisi lain beredar juga informasi pencairan BSU Desember 2025 ini.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan adanya temuan tautan mencurigakan seperti layanan-bsu2.kem-naker.com yang diduga digunakan untuk phishing dan mencuri data pribadi masyarakat.
“Informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, dipastikan palsu atau penipuan,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/7) lalu.
Sunardi menegaskan bahwa situs palsu tersebut dibuat pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat. Ia meminta warga yang terlanjur memasukkan data ke situs mencurigakan segera melapor ke polisi karena tindakan tersebut masuk ranah pidana.
Masyarakat juga diminta memeriksa setiap informasi, terutama setelah beredarnya kabar tak jelas yang menyebut bahwa ada pencairan BSU lanjutan pada November dan Desember 2025. Padahal, pemerintah belum memberikan pernyataan apapun terkait hal itu.
Penyaluran BSU 2025: Hanya Juni–Juli
Pada tahun ini, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan sehingga totalnya Rp 600.000 dan diberikan sekali pencairan. Prosesnya diawali verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum disalurkan melalui bank-bank HIMBARA—BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja tanpa rekening aktif, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Peringatan mengenai link palsu ini sejalan dengan klarifikasi Menaker Yassierli yang sebelumnya yang menyatakan tidak ada BSU tahap kedua untuk triwulan III dan IV. Dengan demikian, segala tautan atau pesan yang menawarkan pengecekan “BSU gelombang baru” atau “BSU Desember 2025” dipastikan menyesatkan.
Hati-hati Penipuan atas Nama BSU
Sunardi mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi kepada platform yang tidak resmi. “Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.
Pemerintah mengharapkan BSU 2025 dapat membantu pekerja berpendapatan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Ia menekankan bahwa bantuan ini diberikan tanpa potongan sepeser pun dan harus sampai kepada yang berhak, tanpa gangguan oknum yang memanfaatkan kondisi.
Informasi mengenai pencairan tambahan BSU, jika memang ada di masa mendatang, hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Hingga saat ini, sebagaimana disampaikan pada berita sebelumnya, tidak ada pencairan BSU lanjutan untuk Oktober, November, maupun Desember 2025.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
