
Kolam reaktor nuklir di fasilitas Reaktor Serba Guna G.A Siwabessy, di kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/7/2024)
JawaPos.com - PT PLN (Persero) mulai memantapkan langkah menuju era energi bersih dengan menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Proyek ini menjadi bagian penting dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, sejalan dengan target Net Zero Emissions (NZE) 2060.
"Sesuai RUPTL 2025–2034 dan dalam rangka mendukung transisi energi bersih menuju Net Zero Emissions 2060, PLN terus mengembangkan alternatif energi bersih pengganti fosil, di antaranya nuklir," ujar Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN kepada JawaPos.com.
Gregorius menjelaskan, pemerintah menargetkan pengembangan PLTN berkapasitas total 0,5 gigawatt (GW). Saat ini, proyek masih dalam tahap studi kelayakan dan penyiapan regulasi.
"Saat ini proyek masih dalam tahap studi kelayakan dan penyiapan regulasi, dengan fokus pada aspek keselamatan, kesiapan teknologi, dan penerimaan publik," terangnya.
Mengutip RUPTL, dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Pemerintah telah menegaskan pentingnya teknologi nuklir sebagai bagian dari penyediaan listrik nasional.
Pemanfaatan energi nuklir dimaksudkan untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan pengembangan energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Dalam implementasinya, pengembangan PLTN akan mengikuti pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA) serta mengacu pada ketentuan peraturan perundangan terkait ketenaganukliran.
IAEA telah menetapkan 19 elemen kesiapan infrastruktur yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan PLTN dimulai. Unsur-unsur tersebut mencakup antara lain:
1. Nuclear Safety
2. Funding and Financing
3. Legal Framework
4. Safeguards
5. Radiation Protection
6. Regulatory Framework
7. Electrical Grid
8. Human Resources Development
9. Sites and Supporting Facilities
10. Environmental Protection
11. Emergency Planning
12. Nuclear Security
13. Nuclear Fuel Cycle
14. Radioactive Waste Management
15. Industrial Involvement
16. Procurement
17. National Position
18. Management
19. Stakeholder Involvement
Berdasarkan hasil assessment IAEA Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Mission tahun 2009, Indonesia telah memenuhi 16 dari 19 persyaratan tersebut.
Baca Juga: Target Indonesia Punya PLTN pada 2032, Bahlil Sebut Tahun Depan DEN Mulai Fokus Bahas Nuklir
Dalam rangka persiapan, BATAN/BRIN telah melakukan survei dan studi tapak PLTN di sejumlah lokasi di Indonesia. Studi ini mempertimbangkan faktor kegempaan, bahaya gunung api, sesar permukaan, dan peak ground acceleration (PGA).
Hasilnya, terdapat 28 wilayah potensial yang telah dievaluasi, dan dari wilayah tersebut bisa dibangun PLTN dengan kapasitas hingga 70 GW.
Dari hasil kajian awal, Sistem Sumatera dan Kalimantan diproyeksikan menjadi wilayah prioritas untuk pembangunan tahap awal PLTN. Lokasi tersebut dinilai strategis dari sisi keseimbangan supply-demand serta kesiapan sistem kelistrikan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
