Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Oktober 2025, 19.53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Konsultasi ke KPK, soal Proyek Monorel Mangkrak dan Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10) untuk konsultasi. 

Dalam kunjungan tersebut, Pramono berkonsultasi dengan Pimpinan KPK, Agus Joko Pramono dan Fitroh Nurcahyanto, terkait sejumlah isu penting.

Mulai dari penyelesaian proyek monorel yang mangkrak hingga pemanfaatan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menuntaskan persoalan proyek monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang telah lama terbengkalai.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menerima arahan hukum serta surat dari Kejaksaan Tinggi terkait penyelesaian proyek tersebut.

“Pemerintah Jakarta akan merencanakan penyelesaian persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan. Secara penampakan juga tidak baik dan sering menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera menata, dan mudah-mudahan bisa diselesaikan pada tahun 2026,” kata Pramono di markas KPK.

Selain monorel, pertemuan juga membahas pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang sejak 2014 menjadi sorotan publik akibat persoalan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kini, Pemprov DKI ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

“Sekarang NJOP-nya sudah naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Karena itu kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit,” ucap Pramono.

Pembahasan lainnya menyangkut kerja sama preventif antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Pramono menyebut pihaknya membuka kolaborasi lebih luas, termasuk melalui pelatihan dan pendampingan antikorupsi di Balai Kota.

“Kami ingin bekerja sama dalam tindakan preventif hukum, termasuk pelatihan dan kegiatan edukasi antikorupsi bagi aparatur pemerintah daerah,” imbuhnya.

Kasus Lahan RS Sumber Waras sudah Distop

Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama memastikan bahwa lahan RS Sumber Waras kini tidak lagi memiliki hambatan hukum.

Ia menegaskan, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus pengadaan lahan tersebut pada 2023 setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap bukti-bukti yang ada.

“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan. Karena itu, pada 2023, penyelidikan perkara tersebut resmi dihentikan,” jelas Bahtiar.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore