
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Istimewa)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10) untuk konsultasi.
Dalam kunjungan tersebut, Pramono berkonsultasi dengan Pimpinan KPK, Agus Joko Pramono dan Fitroh Nurcahyanto, terkait sejumlah isu penting.
Mulai dari penyelesaian proyek monorel yang mangkrak hingga pemanfaatan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menuntaskan persoalan proyek monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang telah lama terbengkalai.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menerima arahan hukum serta surat dari Kejaksaan Tinggi terkait penyelesaian proyek tersebut.
“Pemerintah Jakarta akan merencanakan penyelesaian persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan. Secara penampakan juga tidak baik dan sering menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera menata, dan mudah-mudahan bisa diselesaikan pada tahun 2026,” kata Pramono di markas KPK.
Selain monorel, pertemuan juga membahas pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang sejak 2014 menjadi sorotan publik akibat persoalan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kini, Pemprov DKI ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
“Sekarang NJOP-nya sudah naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Karena itu kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit,” ucap Pramono.
Pembahasan lainnya menyangkut kerja sama preventif antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pramono menyebut pihaknya membuka kolaborasi lebih luas, termasuk melalui pelatihan dan pendampingan antikorupsi di Balai Kota.
“Kami ingin bekerja sama dalam tindakan preventif hukum, termasuk pelatihan dan kegiatan edukasi antikorupsi bagi aparatur pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama memastikan bahwa lahan RS Sumber Waras kini tidak lagi memiliki hambatan hukum.
Ia menegaskan, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus pengadaan lahan tersebut pada 2023 setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap bukti-bukti yang ada.
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan. Karena itu, pada 2023, penyelidikan perkara tersebut resmi dihentikan,” jelas Bahtiar.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
